Jumat, 03 Agustus 2012

Farmasi : Fakultas yang Berawal dari Sebuah Obrolan


Fakultas yang identik dengan obat-obatan ini berawal dari suatu ide yang dicetuskan oleh dosen Kimia yakni Laode Rijai, yang merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Gagasan tersebut disampaikan kepada Prof. Ariefien Bratawinata yang pada saat itu menjabat sebagai Pemantu Rektor I. Tertanggal 24 Desember 2004 didalam pesawat ‘Lion Air’ pada penerbangan Jakarta-Balikpapan keduanya bertemu secara kebetulan di Bandar Udara Soekarno-Hatta, dan ide tersebut direspon dengan baik oleh professor yang pada saat itu sedang mempersiapkan diri menjadi calon rektor Unmul pada 2006-2010.
Maka sampai pada tahun 2006 barulah cikal bakal Fakultas Farmasi dibuka diawali dari Program Konsentrasi Farmasi jenjang strata satu (S1) berdasarkan SK Rektor tertanggal 16 Juni 2006 Nomor : 172/OT/2006. Meski pada awalnya program konsentrasi Farmasi bernaung pada Unit Pelaksana (UP) Fakultas Kesehatan Masyarakat dengan status hanya bernaung dan sementara. Maksud dari artian hanya bernaung dan sementara ini ialah seluruh kegiatan administrasi dan akademik dilaksanakan secara mandiri tanpa keterlibatan Unit Pelaksana Fakultas Kesehatan Masyarakat. Hal ini merupakan kesepakatan bersama antara Ketua Unit Pelaksana Fakultas Kesehatan Masyarakat dengan Ketua Konsentrasi Farmasi serta diketahui oleh Rektor Universitas Mulawarman pada waktu itu. Kesepakatan tersebut dilakukan terkait dengan rencana semula bahwa Program Kosentrasi Farmasi akan segera ditingkatkan menjadi Program Studi Farmasi yang selanjutnya akan dikelola dalam bentuk Unit Pelaksana Fakultas Farmasi atau sebagai cikal bakal fakultas yang ke-12.
Setelah dua tahun berselang, tertanggal 31 Desember 2008, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 4692/D/T/2008 Program Konsentrasi S1 Farmasi berubah menjadi Program Studi Farmasi jenjang strata satu (S1). dalam bentuk Unit Pelaksana Fakultas Farmasi yang disingkat dengan UP. Fakultas Farmasi melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor: 03/DT/2009 tanggal 15 Januari 2009. Istilah Unit Pelaksana Fakultas pada Universitas Mulawarman diatur dalam Statuta Universitas Mulawarman yang merupakan pengelolaan program studi yang dipersiapkan sebagai fakultas.
Mekanisme kerja Unit Pelaksana Fakultas sama persis dengan Fakultas dan hanya berbeda pada sebutan pimpinan yaitu dekan adalah sebutan pimpinan fakultas dan ketua adalah sebutan pimpinan Unit Pelaksana Fakultas, sedangkan pembantu dekan disebut dengan pembantu ketua. Perbedaan lainnya adalah bahwa dekan fakultas mendapatkan tunjangan dari negara atau melalui APBN sedangkan tunjangan ketua UP. Fakultas bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dari SPP mahasiswa atau kerjasama lainnya dengan jumlah besaran sesuai kemampuan Unit Pelaksana Fakultas tersebut.
Fasilitas di Fakultas Farmasi :
Saat ini Program S1 Farmasi, Unmul memiliki gedung pengelolaan dengan Ruang Kuliah sebanyak 5 lokal berkapasitas @ 50-70 orang dan 7  Ruang Laboratorium, terdiri dari :
1.      Laboratorium Kimia Farmasi
2.      Laboratorium Teknologi Formulasi
3.      Laboratorium Farmasi Klinik dan Komunitas
4.      Laboratorium Biologi Farmasi
5.      Laboratorium Farmakologi 
6.      Laboratorium Farmasetika
7.      Laboratorium Instrumen Farmasi.
Peralatan yang dimiliki masih disesuaikan dengan jenis Praktikum yang dilakukan. Praktikum yang berkaitan dengan ilmu Kedoketaran saat ini bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran UNMUL. Peralatan yang telah dimiliki adalah Alat Cetak Tablet lengkap dengan pengujinya, Spektrofotometer, Evaporator, Inkubator, peralatan setril, peralatan pemisahan, dan berbagai peralatan penunjang lainnya. Fasilitas akademik lainnya adalah Kebun Herbal Farmasi, Perpustakaan Khusus Farmasi, dan apotek Pendidikan Farmasi.
Mulai tahun 2007 telah dibangun Gedung Perkuliahan untuk Persiapan Fakultas biaya APBD Pemerintah Provinisi Kalimantan Timur 2007. Gedung tersebut dibangun di atas lahan seluas  2,5 Ha yang berlokasi di Kampus UNMUL Gunung Kelua. Lahan 2,5 Ha tersebut diperuntukan pembangunan gedung Perkuliahan, Laboratorium,  gedung Dekanat, gedung Seminar dan Pusat Informasi, Gedung Perkuliahan dan administrasi direncanakan untuk empat program Pendidikan yaitu Program Sarjana (S1) Farmasi, Program Pendidikan Profesi Apoteker, Program Pendidikan D3 Analisis Farmasi dan Pangan, dan Program D3 Farmasi Industri, gedung Bisnis Farmasi, dan lahan tumbuhan obat unggulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar